Laporan laba rugi ( Income Statement atau Profit and Loss Statement)
adalah bagian dari Laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan
pada suatu periode akuntansi Laporan keuangan yang menjabarkan
unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu
laba (atau rugi) bersih.
Ada dua pendekatan sebagai dasar dalam dan menggolongkan, serta
mengikhtisarkan transaksi transaksi-transaksi yang terjadi dalam
perusahaan. Kedua pendekatan itu adalah:
a. Dasar Tunai (cash basis), yaitu;
Suatu sistem yang mengakui penghasilan pada saat uang tunai diterima
dan mengakui beban pada saat mengeluarkan uang tunai. Metode ini cocok
untuk perusahaan dengan skala kecil, karena mentode ini kurang tepat
untuk mengakui laba atau rgi laba pada period tertentu.
b. Dasar Waktu (akrual basis)
Yaitu suatu sistem yang mengakui pendapatan pada saat terjadinya
transaksi, walaupun sudah atau belum menerima uang tunai dan mengakui
beban pada saat terjadinya transaksi walaupun sudah atau belum
mengeluarkan uang tunai. Metode ini sangat tepat untuk perusahaan yang
melakukan transaksi secara kredit, karena laporan laba-rugi akan
mencerminkan kondisi yang benar selama satu periode tertentu.
Dalam laporan laba-rugi, terdapat tiga rekening (akun) yang perlu dipahami dengan jelas, yaitu:
- Pendapatan
Adalah penghasilan yang timbul dari pelaksanaan akitivitas perusahaan
yang biasa (reguler) dan dikenal dengan sebutan yang berbeda-beda,
seperti; penjualan, penghasilan jasa (fee), bunga, deviden, royalti dan
sewa.
- Beban
Adalah pengorbanan yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas yang biasa
(reguler), seperti beban pokok penjualan, beban gai, beban sewa, beban
penyusutan aset tetap, beban asuransi, beban pajak, beban kerugian
piutang, beban perlengkapan.
- Laba atau Rugi
Laba terjadi bila pendapatan lebih besar dari beban-beban yang terjadi,
sebaliknya rugi terjadi bila pendapatan lebih kecil dari pada
beban-beban yang terjadi.
Untuk perusaahaan jasa, meliputi pendapatan atau penghasilan, beban
operasi, laba operasi, pendapatan lain-lain, beban lain-lain, laba
bersih, pajak penghasilan, laba bersih setelah pajak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar