Selasa, 06 November 2012

CONTOH KEWAJIBAN LANCAR


Yang termasuk kewajiban lancar:
1)    Hutang usaha atau hutang dagang yaitu hutang yang timbul sebagai akibat pembelian barang atau penerimaan jasa dalam rangka kegiatan usaha pokok perusahaan.

2)    Hutang wesel atau wesel bayar jangka pendek yaitu hutang yang dijamin dengan surat wesel atau promes.
3)    Hutang beban.
4)    Hutang pajak.
5)    Uang muka penjualan, uang yang diterima dari pembeli untuk penjualan yang belum direalisasi.
6)    Hutang yang timbul karena pembelian aktiva tetap, pinjaman dari bank dan hutang lainnya yang harus dilunasi dalam waktu tidak lebih dari satu tahun sejak tanggal neraca.
7)    Bagian dari hutang jangka panjang yang jatuh tempo dalam jangka waktu tidak lebih dari satu tahun sejak tanggal neraca.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar