Penghasilan
meliputi pendapatan dari penjualan barang/jasa, pendapatan sewa, deviden,
bunga, royalty, honorrariumprofesional, komisi dan keuntungan dari penjualan
surat berharga atau aktiva tetap. Jenis-jenis penghasilan:
a.    Penghasilan usaha adalah
penghasilan yang diperoleh dari aktivitas usaha pokok perusahaan.
b.    Penghasilan di luar usaha
adalah penghasilan yang diperoleh dari aktivitas di luar aktivas pokok
perusahaan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar