suchii
[Glitterfy.com - *Glitter Words*]
Selasa, 06 November 2012
HUTANG YANG DISUBORDINASIKAN
Hutang yang disubordinasikan adalah
jaminan dengan suatu perjanjian subordinasi. Artinya kewajiban untuk melunasinya baru dilakukan setelah perusahaan melunasi suatu kewajiban tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar